BARABAI-Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi.Sik., MH menyampaikan konfrensi pers akhir tahun 2022 bertempat di Aula Bhayangkara Jl. Ir. Pangeran H. M. Noor No. 29 Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan. Sabtu (31/12/2022).
Dikutip dalam Press Release, Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi.S.I.K., M.H menyampaikan hasil rekapitulasi data kriminal sepanjang tahun 2022 di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah.
Dari data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahun 2022 di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah, Total Tindak Pidana yang terjadi selama Tahun 2022 di wilayah Hukum Polres HST sebanyak 234 kasus dengan penyelesaian 164 kasus atau berdasarkan persentase 70%.
Sementara itu untuk tindak Kejahatan Konvensional di Tahun 2022 sebanyak 164 kasus dengan penyelesaian 95 kasus dan Kejahatan Trans nasional di Tahun 2022 sebanyak 68 kasus dengan penyelesaian 68 kasus, serta Kejahatan terhadap kekayaan Negara di Tahun 2022 sebanyak 2 kasus dengan penyelesaian 1 kasus.
Dalam kasus penyalahgunaan Narkotika Tahun 2022 sebanyak 68 kasus dengan penyelesaian 68 kasus.
Laka Lantas sepanjang Tahun 2022 sebanyak 88 kasus, selesai 39 kasus untuk yang 49 kasus di lakukan dengan cara Restorative Justice, untuk Korban meninggal dunia akibat laka Lantas 29 orang, Luka berat 5 orang, Luka ringan 75 orang dengan total Pelanggan lalu Lintas selama Tahun 2022 sebanyak 2.130 pelanggaran.
Sedangkan kasus yang menonjol di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah selama kurun waktu 2022 yaitu kasus Pencurian organ Tubuh Mayat, kasus Kasus pembunuhan, Kasus Curanmor , Kasus Narkoba sabu sebanyak 200 gr dan Kasus Laka lantas Mobil Dinas TNI yang mengakibatkan 3 org meninggal Dunia.(humaspolresHST).